Menciptakan Ruang. Membentuk Pengalaman. Tumbuh Bersama Kami.
Di JSI, kami percaya bahwa ruang yang luar biasa diciptakan oleh insan-insan yang luar biasa. Bergabunglah bersama tim inovator ruang yang membentuk lingkungan tempat komunitas hidup, bekerja, dan terhubung.
Untuk menjadi perusahaan investasi dan pengembangan properti berkelas dunia, aktivitas manajerial JSI menerapkan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta praktik terbaik di industri properti.
Untuk mewujudkan komitmen ini, seluruh insan JSI di dalam Perusahaan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Komitmen tersebut tercermin dari upaya JSI dalam menghadirkan layanan properti bernilai tambah guna memenuhi harapan seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Prinsip Tata Kelola Perusahaan terdiri atas Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kewajaran. Penerapan kelima prinsip GCG ini dapat dilihat dalam berbagai kegiatan, antara lain:
Perusahaan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan sebagai wujud transparansi dalam menyampaikan informasi yang relevan kepada seluruh pemangku kepentingan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan selalu memperbarui situs web Perusahaan www.jsi.co.id sebagai pintu informasi bagi masyarakat/publik, investor, maupun pemegang saham. Secara berkala, Perusahaan juga melakukan keterbukaan informasi dengan menerbitkan Laporan Keuangan Triwulanan, Tengah Tahunan, dan Tahunan, serta Laporan Tahunan, Laporan Keterbukaan Informasi, atau Paparan Publik setiap tahun guna menyampaikan informasi mengenai perkembangan Perusahaan saat ini maupun di masa mendatang.
Perusahaan menekankan hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab Dewan Komisaris, Direksi, serta para pemangku kepentingan. Rapat untuk mengambil keputusan strategis dilaksanakan secara berkala di antara anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Manajemen.
Sebagai perusahaan publik yang senantiasa mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ketentuan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI), peraturan pemerintah daerah, serta ketentuan perpajakan harus dipenuhi demi kepentingan jangka panjang para pemegang saham. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, secara berkala Perusahaan dan anak-anak perusahaannya terlibat dalam berbagai kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan.
Manajemen Perusahaan terdiri atas para profesional yang bertanggung jawab memastikan bahwa kegiatan usaha telah dijalankan dengan mengantisipasi kebutuhan dan harapan pasar serta senantiasa memperhatikan prinsip Tata Kelola Perusahaan. Pengambilan keputusan dilakukan secara independen dan objektif demi kepentingan terbaik Perusahaan dan para pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan tugasnya, seluruh karyawan dan manajemen dituntut untuk memiliki profesionalisme dan integritas yang tinggi. Seluruh tindakan harus sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku di lingkungan Grup Perusahaan. Perusahaan memiliki kewenangan yang berfungsi untuk menerapkan GCG dalam seluruh kegiatan strategis maupun operasional Perusahaan.
Tata kelola yang efektif berawal dari kepemimpinan yang jelas. Dewan Komisaris dan Direksi bekerja secara sinergis untuk menjunjung tinggi akuntabilitas, memberikan arah strategis, serta memastikan keberlanjutan Perusahaan melalui pengambilan keputusan yang bertanggung jawab dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.