CG Principle

Tata Kelola Perusahaan

Untuk menjadi perusahaan investasi dan pengembang properti berkelas dunia, pengelolaan JSI mengadaptasi praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) sesuai kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan best practice di industri properti.

Berlandaskan pada komitmen tersebut, seluruh insan JSI menjalankan Perseroan dengan mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran. Komitmen tersebut merupakan langkah nyata dari JSI untuk menghadirkan layanan properti bernilai tambah guna memenuhi ekspektasi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Prinsip Tata Kelola Perusahaan

Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang dianut Perseroan terdiri dari Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi dan kewajaran. Penerapan kelima prinsip GCG tersebut dapat dilihat dalam berbagai bidang kegiatan, antara lain:

 

Transparansi

Perseroan menjunjung tinggi azas keterbukaan sebagai bentuk transparansi dalam memberikan informasi yang relevan kepada para pemangku kepentingan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan selalu memperbaharui situs Perseroan www.jsi.co.id sebagai gerbang informasi bagi masyarakat, investor maupun para pemegang saham, secara berkala. Keterbukaan Perseroan juga dilakukan dengan penerbitan Laporan Keuangan Triwulanan, Tengah Tahunan dan Tahunan, Laporan Tahunan, Laporan Keterbukaan Informasi maupun Paparan Publik setiap tahun untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan Perseroan pada saat ini maupun di masa yang akan datang.

 

Akuntabilitas

Perseroan menekankan pada hak, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab Dewan Komisaris, Direksi, serta para pemangku kepentingan. Pertemuan untuk mengambil keputusan strategis dilakukan secara teratur baik antara sesama anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun Manajemen.

 

Tanggung Jawab

Sebagai perusahaan publik yang senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip GCG, kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI), peraturan pemerintah daerah, peraturan perpajakan serta peraturan-peraturan lain yang berlaku, wajib dipenuhi untuk kepentingan jangka panjang para pemegang saham. Sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, secara berkala Perseroan dan anak perusahaan ikut terlibat dalam berbagai kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan.

 

Independensi

Manajemen Perseroan terdiri dari para profesional yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan usaha telah dilakukan dengan mengantisipasi kebutuhan dan harapan pasar serta memperhatikan prinsip-prinsip GCG. Pengambilan keputusan dibuat secara independen dan obyektif untuk kepentingan terbaik Perseroan beserta para pemangku kepentingan.

 

Kewajaran

Dalam menjalankan tugasnya, seluruh karyawan dan manajemen dituntut untuk memiliki profesionalisme dan integritas yang tinggi. Setiap tindakan harus sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku di Grup Perseroan.

Perseroan memiliki otoritas-otoritas yang berfungsi mengimplementasikan GCG dalam seluruh kegiatan operasional maupun strategis Perseroan.